SOPPENG — Asatu
Mengawali Tahun 2026, Polres Soppeng langsung tancap gas menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., mengumumkan keberhasilan pengungkapan dua kasus jambret yang sempat membuat resah warga Soppeng sepanjang Desember 2025.
Dua terduga pelaku, masing-masing berinisial AS (37) dan RHB (25), diringkus Timsus Polres Soppeng dalam operasi dini hari pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah kost wilayah Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif serta kerja sama erat dengan Polres Bone.
AKP Dodie menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan pencurian jalanan yang masuk di bulan Desember 2025. Modus para pelaku terbilang berbahaya: membuntuti korban dengan sepeda motor saat melintas di jalur sepi, kemudian memepet dan merampas tas ketika kendaraan masih bergerak.
“Pelaku menyasar korban di jalur-jalur sepi, membuntuti dari jarak yang cukup jauh lalu memepet korban saat situasi dianggap aman. Modus seperti ini sangat membahayakan dan membuat masyarakat merasa tidak nyaman,” terang AKP Dodie.
Aksi pertama terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 16.30 Wita di Turung Lappae, Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri. Korban dibuntuti sejauh kurang lebih 19 kilometer dari wilayah Kota Soppeng sebelum tasnya dirampas dan pelaku kabur menuju arah Bone.
Aksi kedua berlangsung pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Kajuara, Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri. Dengan pola yang sama, pelaku mengikuti korban sejauh sekitar 8 kilometer dari wilayah Dare Ajue, Desa Lalabata Riaja.
Akibat dua kejadian itu, para korban mengalami kerugian berupa uang tunai jutaan rupiah, handphone, serta dokumen penting. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit handphone yang diduga hasil kejahatan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya telah kami amankan di Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
AKP Dodie menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Soppeng dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Awal tahun menjadi momentum bagi kami untuk terus hadir melindungi masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada saat berkendara, terutama saat melintasi jalur sepi, dan segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.