Iklan

Afis LHI Ledakkan Fakta Baru: Dugaan Penyimpangan Puluhan Miliar Masuk ke Meja Kejari

Rabu, 25 Februari 2026, Februari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-25T11:15:48Z
SOPPENG - Asatu
 Ketua Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) Soppeng, Ahmad Fitrah Syawal yang akrab disapa Afis, kembali melayangkan laporan terkait dugaan penyimpangan tata kelola anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Rabu (25/2/2026).

Langkah hukum ini merupakan kelanjutan dari rangkaian laporan sebelumnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng. Hal ini mempertegas komitmen LHI dalam mengawasi penggunaan anggaran publik, baik yang bersumber dari APBD maupun APBDes.

“LHI tidak main-main dengan segala bentuk penyimpangan. Kemarin, hari ini, bahkan besok kami akan terus bersinergi memasukkan laporan ke kejaksaan. Kami ingin melihat sejauh mana profesionalisme pihak kejaksaan dalam menindaklanjuti temuan-temuan kami,” tegas Afis.

Afis menjelaskan bahwa posisi LHI bukanlah institusi yang memvonis terjadinya tindak pidana korupsi. Peran lembaga ini adalah menyuplai informasi awal kepada aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan, terutama pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Soppeng maupun tingkat desa.

“Khusus untuk laporan hari ini, nilai anggaran yang kami persoalkan mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkapnya.

Menurut Afis, LHI tidak tebang pilih dalam memantau besaran anggaran. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mulai dari rekam jejak pelaksana proyek, pengguna anggaran, hingga pola pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Besok pun kami berencana kembali memasukkan laporan tambahan,” ujarnya.

Afis juga sempat menceritakan respons menarik yang ia terima saat berada di kantor Kejari Soppeng. Ia mengaku mendapat apresiasi informal atas konsistensi lembaga yang dipimpinnya.

“Tadi sebelum pulang, ada yang berseloroh, ‘Mantap ini Pak, tiap hari laporan’. Saya jawab, ini adalah bentuk komitmen Ketua Umum kami, Arham M.Si. La Palellung, dalam upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Soppeng,” tuturnya sembari tersenyum.

Menutup keterangannya, Afis memastikan bahwa esok hari LHI Soppeng akan kembali menyerahkan dua surat laporan tambahan. 

“Mereka sampai bilang ke saya, ‘Wah, luar biasa ini Pak Ketum’. Hal itulah yang membuat kami semakin yakin untuk terus konsisten di jalur ini,” pungkas Afis. (FSL)
Komentar

Tampilkan

  • Afis LHI Ledakkan Fakta Baru: Dugaan Penyimpangan Puluhan Miliar Masuk ke Meja Kejari
  • 0

Terkini

Iklan