SOPPENG — Pelaksanaan pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan TK Perguruan Islam Ganra mendapat perhatian dari Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LSM LPKN).
Sorotan tersebut disampaikan setelah kunjungan dan pemantauan lapangan yang dilakukan pada Kamis, 24 September 2026. Dalam dokumentasi yang diperoleh, terlihat sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas pembangunan, namun beberapa pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) keselamatan kerja secara lengkap.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, pekerjaan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Papan proyek mencantumkan pekerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan TK Perguruan Islam Ganra, dengan nilai bantuan sebesar Rp533.390.000, bersumber dari APBN Tahun 2026 dan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Ketua LSM LPKN, Alfred Surya Putra Pandu’u, meminta agar pelaksanaan pekerjaan tersebut benar-benar dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami meminta agar pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan pemerintah. Keselamatan para pekerja juga harus menjadi perhatian, termasuk penggunaan alat pelindung diri sesuai dengan jenis pekerjaan,” ujar Alfred.
Menurut Alfred, penggunaan APD merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan pencegahan risiko kecelakaan kerja.
Ia juga meminta pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan melakukan pengawasan secara rutin, mulai dari kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, kualitas material, penggunaan anggaran hingga penerapan keselamatan kerja.
“Jangan sampai pembangunan yang menggunakan anggaran negara mengabaikan aspek keselamatan pekerja. Kami berharap seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan secara transparan, berkualitas dan sesuai juknis yang telah ditetapkan,” tegasnya.
LPKN menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat, dengan tetap mengedepankan data, fakta lapangan dan konfirmasi kepada pihak terkait.
( Tim )
